SOP PENILAIAN LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN
SISWA SMKN 1 SUKOREJO
1. Tujuan:
Tujuan dari SOP ini adalah untuk memberikan panduan yang jelas kepada guru atau pihak yang bertanggung jawab dalam menilai laporan hasil praktik kerja lapangan siswa SMK, sehingga penilaian dilakukan secara konsisten dan objektif.
2. Langkah-langkah Penilaian
a. Pembimbingan Laporan
- Pembimbing laporan adalah guru pembimbing siswa dari sekolah dan pembimbing dari industri
- Susunan laporan PKL berdasarkan juknis penyusunan yang sudah dibuat Laporan di kumpulkan oleh masing masing siswa, wajib membuat 1 untuk penilaian dan jika perusahaan meminta maka siswa harus membuat 1 laporan lagi sesuai dengan permintaan perusahan kelompok / atau individu
- Susunan laporan berdasarkan juknis terdiri dari cover, lembar pengesahan, daftar isi, kata pengantar, daftar tabel, daftar gambar, pendahuluan, isi, penutup, lampiran
- Cover:
TKR: coklat muda,
TEI: hijau,
TAV: kuning,
TKI: biru,
RPL: pink
- Lembar pengesahan ditanda tangani oleh: Guru Pembimbing, Kakomli, Kepala Sekolah, dan Pembimbing DUDI
- Susunan laporan PKL berdasarkan juknis penyusunan yang sudah dibuat dengan kriteria sebagai berikut
- Ukuran kertas A4 diketik dengan rapi dengan 1,5 spasi, size 12, dan font times new roman
- Batas pengetikan (margin) kiri 4 cm, untuk atas, bawah, kanan 3 cm
- Jarak pengetikan bab dan sub bab
- Judul Bab Kapital, jarak dua spasi dengan Sub Bab
- Jarak Sub Bab satu spasi dengan isi
- Penomeran halaman
- Kata pengantar dan daftar isi dengan i,ii,iii, iv, v, dst
- Setiap halaman bab menggunakan angka 1, 2, dst dengan posisi bawah kanan
- Format laporan PKL diunduh
https://drive.google.com/drive/folders/1hZZruHiw11guhJR6kqCcCE7JB7MxGq iF?usp=sharing
3. Tim Penilai
- Koordinator : Muhammad Lukman Hadi
- TKR : Syaifudin Zuhri, Rohmad Munandar, Ainun Fuad
- TEI : Sukmo Anggoro Jati, Juwaidah, Reny Nurcahyanik
- TAV : Agung Karunia Adi, Sofan Dedi Priyanto, Ririk Suryawati
- TKI : Hanik Mualifah, Anis Khoirun N, Nur Kholifah
- RPL : Arif Kurniawan, Tutik, Nur Istiqomah
4. Pengumpulan Laporan
- Laporan PKL dikumpulkan paling lambat setelah revisi presentasi dalam bentuk jilid dan sudah ditandatangani lengkap.
- Laporan PKL dikumpulkan kepada ketua kompentensi keahlian masing masing lengkap dengan tanda tangan guru pembimbing dari sekolah, pembimbing industri, ketua kompetensi keahlian dan kepala sekolah
5. Persiapan Penilaian:
- Setiap penguji atau penilai harus memahami kriteria penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Penilai menyiapkan alat penilaian yang diperlukan, seperti rubrik penilaian atau formulir penilaian.
- Tim penilai harus melakukan sosialisasi kepada siswa berkaitan dengan kriteria penilaian atau syarat dan ketentuan lainnya minimal sehari sebelum pelaksanaan penilaian dilakukan
6. Penggunaan Rubrik Penilaian:
- Gunakan rubrik penilaian yang telah disusun oleh pokja PKL untuk menilai setiap aspek laporan.
- Rubrik/ kriteria penilaian mencakup semua kriteria yang relevan, seperti struktur laporan, isi, analisis, kesimpulan, dan kepatuhan terhadap format yang ditentukan.
- Kriteria Penilaian: 1) susunan laporan (20%), 2) isi laporan 50%, 3) penulisan 15%, 4) kerapian 15%.
7. Pelaksanaan penilaian
- Penilaian dilaksanakan sesuai jadwal
- Hasil dari penilaian diserahkan dengan format yang ditentukan dan ditandatangani oleh tim penilai dan ketua PKL mengetahui kepala sekolah
Format Laporan PKL :