Diklat 5S / 5R wajib diterapkan pada sekolah SMK yang mendapatkan bantuan dari pemerintah yaitu program SMK PK. Kegiatan 5R (5S) ini kepanjangan dari Ringkas (Seiri), Rapi (Seiton), Resik (Seiso), Rawat (Seiketsu), dan Rajin (Shitsuke) yang merupakan adaptasi dari kurikulum perusahaan yaitu Daihatsu. Bagi warga SMKN 1 Sukorejo, harus betul-betul memahami dari penerapan diklat 5S / 5R ini. Hasil dari diklat tersebut yaitu barang2 yang tidak dibutuhkan harus dirapikan dan dibersihkan, parkir harus sesuai dengan tempat yang telah disediakan, meja guru harus sesuai dengan nama guru itu masing-masing agar peserta didik ketika mengumpulkan tugas sesuai dengan meja guru tersebut, kebersihan toilet, WC, maupun kamar mandi harus dijaga oleh semua pihak SMKN 1 Sukorejo serta menjaga peralatan kebersihan yang terdapat pada tempat tersebut.
Jadi, mulai sekarang, semua warga SMKN 1 Sukorejo WAJIB MEMATUHI DAN MENERAPKAN PROGRAM 5R / 5S sesuai dengan adaptasi kurikulum perusahaan DAIHATSU.