Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) untuk tingkat SMA dan SMK di Wilayah Pasuruan dimulai kembali. Sesuai dengan Nota Dinas yang ditetapkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, Ibu Dr. Hj. Indah Yudiani, M.Pd., bahwa pelaksanaan PTMT SMA/SMK diperbolehkan 50% dengan menegakkan protokol kesehatan di setiap sekolah, salah satunya adalah mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 di setiap sekolah. Sebelumnya, Satgas SMKN 1 Sukorejo sudah dipantau oleh Satgas dari Kabupaten maupun Kecamatan Sukorejo. Banyak kritik maupun saran yang diberikan oleh pihak Satgas Kabupaten dan Kecamatan sebagai persiapan PTMT hari ini. Hal tersebut langsung direspon dan ditindak lanjuti oleh pihak SMKN 1 Sukorejo untuk mempersiapkan PTMT menjadi lebih baik lagi dan mencegah kerumunan di lingkungan SMKN 1 Sukorejo.
Pagi ini, sebelum Satgas Sketsu melakukan kedisiplinan protokol kesehatan, mereka berkoordinasi terlebih dahulu dengan Waka Kurikulum, Bu Titik Chomzah, guru Bimbingan Konseling, Bapak Drs. Hari Sutjahyo serta Bapak dan Ibu Guru Piket Hari Senin maupun Security SMKN 1 Sukorejo. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada miskomunikasi seperti pada saat dipantau oleh pihak Satgas dari Kabupaten Pasuruan maupun Kecamatan Sukorejo. Selain mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 (3M – memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), peserta didik juga diwajibkan untuk mematuhi peraturan sekolah yang sudah ditetapkan. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Sofan Dedi Priyanto S.Pd., Gr., selaku Tata Tertib (Tatib) SMKN 1 Sukorejo bahwa peserta didik juga harus menaati peraturan SMKN 1 Sukorejo yang sudah ditetapkan, antara lain:
(1) Datang tepat waktu
(2) Sepatu hitam (tanpa ada warna lain)
(3) Atribut sekolah lengkap
(4) Seragam rapi (tidak dikeluarkan, selain seragam batik hari Jum’at)
(5) Potongan rambut harus pendek (laki-laki = ukuran 2cm atas 1cm samping 0cm belakang dan perempuan = tidak melebihi jilbab yang dipakai)
(6) Berjalan sesuai dengan lintasan yang sudah disediakan
Ketika warga SMKN 1 Sukorejo sudah masuk di lingkungan sekolah, mereka diwajibkan untuk meminum minuman prebiotik yang sudah disediakan di meja depan Pos Security. Bagi siswa laki-laki yang memiliki rambut panjang dan tidak sesuai dengan peraturan sekolah, maka rambut siswa tersebut akan dirapikan oleh petugas tatib sekolah. Selain itu, bagi peserta didik yang terlambat datang ke sekolah, maka peserta didik tersebut harus berjalan jongkok menuju kelasnya dan tetap meminum minuman prebiotik. Kedisiplinan, kerapihan, dan kesopanan harus tertanam dalam diri peserta didik. Hal tersebut bertujuan untuk bekal peserta didik dalam bersikap ketika sudah lulus dari SMKN 1 Sukorejo.
Peraturan sekolah yang sudah ditetapkan oleh pihak manajemen sekolah maupun petugas tata tertib sekolah bertujuan untuk mendisiplinkan peserta didik agar memiliki sopan santun terhadap guru pengajar maupun dengan teman-temannya. Selain itu, peraturan ini juga berlaku untuk semua warga sekolah SMKN 1 Sukorejo, tidak hanya untuk peserta didik saja melainkan juga berlaku untuk guru pengajar maupun karyawan/staff SMKN 1 Sukorejo. Peraturan sekolah ini juga mengadaptasi dari peraturan perusahaan. Misalnya, jalan sesuai lintasan yang disediakan, parkir guru maupun tamu harus rapi dan harus sesuai dengan tempatnya, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, peraturan ini diwajibkan oleh semua warga SMKN 1 Sukorejo maupun tamu dari luar untuk selalu menaatinya dan untuk menegakkan kedisiplinan.
#sketsubisa
#smkn1sukorejo
#ptmt