Kepala SMK Negeri 1 Sukorejo Putuskan Pembelajaran Tatap Muka dengan Protokol yang Ketat

Agenda Sekolah Informasi Sekolah Kegiatan Sekolah

Kabupaten Pasuruan, Satgas Covid 19 – Kepala Sekolah SMKN 1 Sukorejo, Bapak Rudi Trisantoso memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di sekolah sesuai keputusan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan pada tahun ajaran baru 2020/2021. Bapak Rudi merinci jumlah peserta didik yang masuk ke sekolah sebesar 25% dari total peserta didik per angkatan demi menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran corona.

“Untuk saat ini karena Kabupaten Pasuruan masih di zona orange, maka kami mengambil keputusan dengan waka-waka yang lainnya untuk melakukan sekolah tatap muka dengan persentase 25% per angkatan dengan dimulai kelas X,” kata Pak Rudi dalam pertemuan terbatas dengan para wakil kepala sekolah, Senin (24/8). Lebih lanjut, Bapak Rudi menyatakan ada beberapa syarat peserta didik masuk ke sekolah di zona orange. Pertama, kata beliau, pihak wali dari peserta didik harus terlebih dulu menyetujui dan memberikan izin untuk pembukaan sekolah tatap muka tersebut. Tak hanya itu, Bapak Rudi juga menegaskan bagi Satgas Covid-19 SMKN 1 Sukorejo wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk meminimalisasi penyebaran virus corona dengan mengingatkan untuk selalu cuci tangan, memakai masker, dan tidak berkerumun antara peserta didik yang lain.

“Jadi walaupun sekolah SMKN 1 Sukorejo menggelar tatap muka, apabila orang tua tak nyaman dan khawatir atas kondisi anaknya, maka murid boleh belajar di rumah atau bisa dilakukan secara daring. Kita punya banyak level persetujuan anak untuk masuk sekolah,” kata beliau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *